PUNCAK CIREMAI

PUNCAK CIREMAI

Kamis, 19 April 2012

NUKLIR


BAB I
PENDAHULUAN
A.   Latar belakang
Isu yang banyak dibicarakan saat ini adalah krisis energy. Dimana energy yang biasa yang dipakai yaitu energy minyak bumi mulai menipis, sehingga manusia mencari sumber energy baru yang dapat di pakai oleh kehidupan manusia. Yang paling potensial sebagai pengganti energy minyak bumi adalah energy nuklir. Energy nuklir menjadi pembahasan kita dimana energy ini memiliki banyak manfaat tetapi disisi lain energy nuklir ini memiliki dampak yang sangat serius jika dikelola dengan sembarang.

B.   Rumusan masalah
Nuklir menjadi pisau bermata dua. Sisi yang pertama adalah manusia sangat membutuhkan sumber energy baru menggantikan energy minyak bumi. Dimana sisi yang lain nuklir adalah sumber energy yang sangat menakutkan dimana efek radiasi yang ditimbulkan sangat berdampak buruk terhadap lingkungan dan manusia.

C.   Tujuan penulisan
Penulisan ini bertujuan untuk mengembangkan wawasan tentang nuklir dimana nuklir adalah sumber energy  paling potensial dan terus dikembangkan diindonesia untuk menggantikan ketergantungan kita terhadap energy minyak bumi.
Serta makalah ini juga bertujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah ILMU SOSIAL DAN BUDAYA DASAR (ISBD)  program studi FAKULTAS KEGURUAN ILMU PENDIDIKAN (FKIP) BIOLOGI, UNIVERSITAS WIRALODRA INDRAMAYU.

BAB II
PEMBAHASAN

A.   PENGERTIAN NUKLIR

Fisi Nuklir
Secara umum, energi nuklir dapat dihasilkan melalui dua macam mekanisme, yaitu pembelahan inti atau reaksi fisi dan penggabungan beberapa inti melalui reaksi fusi. Di sini akan dibahas salah satu mekanisme produksi energi nuklir, yaitu reaksi fisi nuklir.
Sebuah inti berat yang ditumbuk oleh partikel (misalnya neutron) dapat membelah menjadi dua inti yang lebih ringan dan beberapa partikel lain. Mekanisme semacam ini disebut pembelahan inti atau fisi nuklir. Contoh reaksi fisi adalah uranium.
reaksi fisi uranium seperti di atas menghasilkan neutron selain dua buah inti atom yang lebih ringan. Neutron ini dapat menumbuk (diserap) kembali oleh inti uranium untuk membentuk reaksi fisi berikutnya. Mekanisme ini terus terjadi dalam waktu yang sangat cepat membentuk reaksi berantai tak terkendali. Akibatnya, terjadi pelepasan energi yang besar dalam waktu singkat. Mekanisme ini yang terjadi di dalam bom nuklir yang menghasilkan ledakan yang dahsyat. Jadi, reaksi fisi dapat membentuk reaksi berantai tak terkendali yang memiliki potensi daya ledak yang dahsyat dan dapat dibuat dalam bentuk bom nuklir.
Dibandingkan dibentuk dalam bentuk bom nuklir, pelepasan energi yang dihasilkan melalui reaksi fisi dapat dimanfaatkan untuk hal-hal yang lebih berguna. Untuk itu, reaksi berantai yang terjadi dalam reaksi fisi harus dibuat lebih terkendali. Usaha ini bisa dilakukan di dalam sebuah reaktor nuklir. Reaksi berantai terkendali dapat diusahakan berlangsung di dalam reaktor yang terjamin keamanannya dan energi yang dihasilkan dapat dimanfaatkan untuk keperluan yang lebih berguna, misalnya untuk penelitian dan untuk membangkitkan listrik.
Di dalam reaksi fisi yang terkendali, jumlah neutron dibatasi sehingga hanya satu neutron saja yang akan diserap untuk pembelahan inti berikutnya. Dengan mekanisme ini, diperoleh reaksi berantai terkendali yang energi yang dihasilkannya dapat dimanfaatkan untuk keperluan yang berguna.
Reaktor Nuklir
Energi yang dihasilkan dalam reaksi fisi nuklir dapat dimanfaatkan untuk keperluan yang berguna. Untuk itu, reaksi fisi harus berlangsung secara terkendali di dalam sebuah reaktor nuklir. Sebuah reaktor nuklir paling tidak memiliki empat komponen dasar, yaitu elemen bahan bakar, moderator neutron, batang kendali, dan perisai beton.
Elemen bahan bakar menyediakan sumber inti atom yang akan mengalami fusi nuklir. Bahan yang biasa digunakan sebagai bahan bakar adalah uranium U. elemen bahan bakar dapat berbentuk batang yang ditempatkan di dalam teras reaktor.
Neutron-neutron yang dihasilkan dalam fisi uranium berada dalam kelajuan yang cukup tinggi. Adapun, neutron yang memungkinkan terjadinya fisi nuklir adalah neutron lambat sehingga diperlukan material yang dapat memperlambat kelajuan neutron ini. Fungsi ini dijalankan oleh moderator neutron yang umumnya berupa air. Jadi, di dalam teras reaktor terdapat air sebagai moderator yang berfungsi memperlambat kelajuan neutron karena neutron akan kehilangan sebagian energinya saat bertumbukan dengan molekul-molekul air.
Fungsi pengendalian jumlah neutron yang dapat menghasilkan fisi nuklir dalam reaksi berantai dilakukan oleh batang-batang kendali. Agar reaksi berantai yang terjadi terkendali dimana hanya satu neutron saja yang diserap untuk memicu fisi nuklir berikutnya, digunakan bahan yang dapat menyerap neutron-neutron di dalam teras reaktor. Bahan seperti boron atau kadmium sering digunakan sebagai batang kendali karena efektif dalam menyerap neutron.
Batang kendali didesain sedemikian rupa agar secara otomatis dapat keluar-masuk teras reaktor. Jika jumlah neutron di dalam teras reaktor melebihi jumlah yang diizinkan (kondisi kritis), maka batang kendali dimasukkan ke dalam teras reaktor untuk menyerap sebagian neutron agar tercapai kondisi kritis. Batang kendali akan dikeluarkan dari teras reaktor jika jumlah neutron di bawah kondisi kritis (kekurangan neutron), untuk mengembalikan kondisi ke kondisi kritis yang diizinkan.
Radiasi yang dihasilkan dalam proses pembelahan inti atom atau fisi nuklir dapat membahayakan lingkungan di sekitar reaktor. Diperlukan sebuah pelindung di sekeliling reaktor nuklir agar radiasi dari zat radioaktif di dalam reaktor tidak menyebar ke lingkungan di sekitar reaktor. Fungsi ini dilakukan oleh perisai beton yang dibuat mengelilingi teras reaktor. Beton diketahui sangat efektif menyerap sinar hasil radiasi zat radioaktif sehingga digunakan sebagai bahan perisai.
Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir
Energi yang dihasilkan dari reaksi fisi nuklir terkendali di dalam reaktor nuklir dapat dimanfaatkan untuk membangkitkan listrik. Instalasi pembangkitan energi listrik semacam ini dikenal sebagai pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).
Salah satu bentuk reaktor nuklir adalah reaktor air bertekanan (pressurized water reactor/PWR) yang skemanya ditunjukkan dalam gambar. Energi yang dihasilkan di dalam reaktor nuklir berupa kalor atau panas yang dihasilkan oleh batang-batang bahan bakar. Kalor atau panas dialirkan keluar dari teras reaktor bersama air menuju alat penukar panas (heat exchanger). Di sini uap panas dipisahkan dari air dan dialirkan menuju turbin untuk menggerakkan turbin menghasilkan listrik, sedangkan air didinginkan dan dipompa kembali menuju reaktor. Uap air dingin yang mengalir keluar setelah melewati turbin dipompa kembali ke dalam reaktor.
Untuk menjaga agar air di dalam reaktor (yang berada pada suhu 300oC) tidak mendidih (air mendidih pada suhu 100oC dan tekanan 1 atm), air dijaga dalam tekanan tinggi sebesar 160 atm. Tidak heran jika reaktor ini dinamakan reaktor air bertekanan


B.   DAMPAK NUKLIR

1.      FUKUSHIMA JEPANG
Pemerintah jepang untuk kedua kali nya berurusan dengan energy nuklir. Yang pertama ledakan bom atom di Hiroshima dan Nagasaki, jepang saat berkecamuk perang dunia II yang menewaskan sekitar 220.000 orang.
Nuklir telah digunakan hanya dua kali dalam pertempuran - semasa Perang Dunia II oleh Amerika Serikat terhadap kota-kota Jepang, Hiroshima dan Nagasaki.Pada masa itu daya ledak bom nuklir yg dijatuhkan di Hiroshima dan Nagasaki sebesar 20 kilo (ribuan) ton TNT. Sedangkan bom nuklir sekarang ini berdaya ledak lebih dari 70 mega (jutaan) ton TNT
Kedua adalah yang belum lama ini pemerintah jepang masih menangani kebocoran PLTN di FUKUSHIMA  yaitu kebocoran dialami pada reactor ketiga PLTN tersebut. Yang diakibatkan bencana Gempa dan Tsunami. 
kecelakaan ini mengakibatkan rusaknya gedung reaktor, kolam penurun tekanan (suppression pool) dan kebakaran pada gedung reaktor yang berfungsi untuk menyimpan bahan bakar bekas.
Ledakan yang terjadi adalah gas hidrogen yang terakumulasi akibat reaksi air dengan selongsong bahan bakar pada suhu tinggi. Namun pengungkung reaktor masih terjaga integritasnya dan mampu menahan bahan bakar nuklir. Selain itu, pengkungkung ini juga menjaga agar zat radioaktif yang keluar ke lingkungan, minimal.
Pemerintah Jepang memutuskan radius aman evakuasi sejauh 20 kilometer (km) dari PLTN dan mengimbau warganya yang berada antara 20-30 km untuk tetap tinggal di rumah. Kecelakaan ini tidak sampai mengakibatkan dampak yang lebih serius seperti kejadian Chernobyl maupun Three Mile Island. Pemerintah Jepang saat ini mengatakan, beberapa bahan bakar rusak. Namun, belum ada keterangan resmi apakah telah terjadi pelelehan bahan bakar.
Dosis radiasi terukur saat ini adalah 400.000 mikroSv/jam di daerah yang berdekatan dengan reaktor Fukushima yang dapat mengganggu kesehatan tubuh. Saat ini dosis terukur di Tokyo yang jaraknya sekitar 300 km adalah 0.147 mikroSv/jam (maksimum) dengan rata-rata 0,049 mikroSv/jam.
Sedangkan dosis aman untuk penduduk adalah 1000 mikroSv/tahun. Sebagai perbandingan dosis radiasi untuk sekali rontgen adalah 600 mikroSv.



2.      CHERNOBYL
Tanggal 26 April 1986, 22 tahun lalu, pukul 01.23 terjadi ledakan pada Unit 4 PLTN Chernobyl. peristiwa Chernobyl yang termasuk kecelakaan terbesar pada PLTN selama kurang lebih 60 tahun. Berbagai media cetak dan elektronik sejagat memberitakan tragedi itu secara beragam baik yang bersifat normatif, emosional, ataupun bombastis.
Trauma yang melanda masyarakat di lokasi kejadian dan sekitarnya akibat peristiwa Chernobyl menjadikan setiap tanggal 26 April pukul 01.23 lonceng berdentang-dentang di Ukraina. Walaupun malam telah larut dan udara dingin, namun warga tetap terjaga. Mereka meletakkan bunga dan lilin di monumen korban bencana Chernobyl.
Upacara yang sama digelar di Slavutych, Rusia, kota yang didirikan untuk menampung para pekerja Reaktor Chernobyl. Upacara juga diperingati di negara tetangga Ukraina, yaitu Belarus, yang ikut menderita akibat bencana Chernobyl.

PENYEBAB KECELAKAAN
Reaktor Chernobyl jenis RBMK didirikan di atas tanah rawa di sebelah utara Ukraina, sekitar 80 mil sebelah utara Kiev. Reaktor unit 1 mulai beroperasi pada 1977, unit 2 pada 1978, unit 3 pada 1981, dan unit 4 pada 1983. Sebuah kota kecil, Pripyat, dibangun dekat PLTN Chernobyl untuk tempat tinggal pekerja pembangkit itu dan keluarganya.
Tipe PLTN Chernobyl dirancang untuk menghasilkan “plutonium” guna pembuatan senjata nuklir serta listrik. Tipe PLTN berfungsi ganda seperti ini tidak ada di negara-negara Barat, seperti, AS dan Prancis, yang merupakan negara pioner PLTN di samping Uni Soviet (pada waktu itu) sebagai pioner pertama.
Secara garis besar, bencana Chernobyl dapat dijelaskan sebagai berikut. Pada 25 April 1986 reaktor unit 4 direncanakan dipadamkan untuk perawatan rutin. Selama pemadaman berlangsung, teknisi akan melakukan tes untuk menentukan apakah pada kasus reaktor kehilangan daya turbin dapat menghasilkan energi yang cukup untuk membuat sistem pendingin tetap bekerja sampai generator kembali beroperasi.
Proses pemadaman dan tes dimulai pukul 01.00 pada 25 April. Untuk mendapatkan hasil akurat, operator memilih mematikan beberapa sistem keselamatan, yang kemudian pilihan ini yang membawa malapetaka. Pada pertengahan tes, pemadaman harus ditunda selama sembilan jam akibat peningkatan permintaan daya di Kiev. Proses pemadaman dan tes dilanjutkan kembali pada pukul 23.10 25 April. Pada pukul 01.00, 26 April, daya reaktor menurun tajam, menyebabkan reaktor berada pada situasi yang membahayakan. Operator
berusaha mengompensasi rendahnya daya, tetapi reaktor menjadi tak terkendali. Jika sistem keselamatan tetap aktif, operator dapat menangani masalah, namun mereka tidak dapat melakukannya dan akhirnya reaktor meledak pada pukul 01.30.
Kecelakaan PLTN Chernobyl masuk level ke-7 (level paling atas) yang disebut major accident, sesuai dengan kriteria yang ditentukan INES (The International Nuclear Event Scale). Di samping kesalahan operator yang mengoperasikannya di luar SOP (standard operation procedure), PLTN Chernobyl juga tidak memenuhi standar desain sebagaimana yang ditentukan oleh IAEA (International Atomic Energy Agency). PLTN Chernobyl tidak mempunyai kungkungan reaktor sebagai salah satu persyaratan untuk menjamin keselamatan jika terjadi kebocoran radiasi dari reaktor. Apabila PLTN Chernobyl memiliki kungkungan maka walaupun terjadi ledakan kemungkinan radiasi tidak akan keluar ke mana-mana, tetapi terlindung oleh kungkungan. Atau bila terjadi kebocoran tidak separah dibandingkan dengan tidak memiliki kungkungan.
Secara perinci, kecelakaan itu disebabkan,
pertama, desain reaktor, yakni tidak stabil pada daya rendah - daya reaktor bisa naik cepat tanpa dapat dikendalikan. Tidak mempunyai kungkungan reaktor (containment). Akibatnya, setiap kebocoran radiasi dari reaktor langsung ke udara.
Kedua, pelanggaran prosedur. Ketika pekerjaan tes dilakukan hanya delapan batang kendali reaktor yang dipakai, yang semestinya minimal 30, agar reaktor tetap terkontrol. Sistem pendingin darurat reaktor dimatikan. Tes dilakukan tanpa memberitahukan kepada petugas yang bertanggung jawab terhadap operasi reaktor.
Ketiga, budaya keselamatan. Pengusaha instalasi tidak memiliki budaya keselamatan, tidak mampu memperbaiki kelemahan desain yang sudah diketahui sebelum kecelakaan terjadi.
Penilaian atas berbagai kelemahan PLTN Chernobyl menghasilkan evaluasi internasional bahwa jenis kecelakaan seperti ini tidak akan mungkin terjadi pada jenis reaktor komersial lainnya. Evaluasi ini ditetapkan demikian karena mungkin berdasarkan analisis jenis reaktor lain yang memenuhi persyaratan keselamatan yang tinggi, termasuk budaya keselamatan yang dimiliki para operator sangat tinggi.

DAMPAK KECELAKAAN
Pada 2003, IAEA membentuk “Forum Chernobyl” bekerja sama dengan organisasi PBB lainnya, seperti WHO, UNDP, ENEP, UN-OCHA, UN-SCEAR, Bank Dunia dan ketiga pemerintahan Belarusia, Ukraina, dan Rusia. Forum ini bekerja untuk menjawab pertanyaan, “sejauh mana dampak kecelakaan ini terhadap kesehatan, lingkungan hidup dan sosial ekonomi kawasan beserta penduduknya.” Laporan ini diberi nama “Cherno- byl Legacy”.
Diperkirakan semula dampak fisik akan begitu dahsyat. Artinya, akan menimbulkan korban jiwa yang luar biasa banyaknya. Namun, ternyata data sampai dengan 2006, jumlah korban yang meninggal 56 orang, di mana 28 orang (para likuidator terdiri dari staf PLTN, tenaga konstruksi, dan pemadam kebakaran) meninggal pada 3 bulan pertama setelah kecelakaan, 19 orang meninggal 8 tahun kemudian, dan 9 anak lainnya meninggal karena kanker kelenjar gondok.
Sebanyak 350.000 likuidator yang terlibat dalam proses pembersihan daerah PLTN yang kena bencana, serta 5 juta orang yang saat itu tinggal di Belarusia, Ukraina, dan Rusia, yang terkena kontaminasi zat radioaktif dan 100.000 di antaranya tinggal di daerah yang dikategorikan sebagai daerah strict control, ternyata mendapat radiasi seluruh badan sebanding dengan tingkat radiasi alam, serta tidak ditemukan dampak terhadap kesuburan atau bentuk-bentuk anomali.
Di sisi lain, hasil studi dan penelitian terhadap likuidator menunjukkan bahwa “tidak ada korelasi langsung antara kenaikan jumlah penderita kanker dan jumlah kematian per satuan waktu dengan paparan radiasi Chernobyl.
Kemudian pada 1992-2002 tercatat 4.000 kasus kanker kelenjar gondok yang terobservasi di Belarusia, Ukraina, dan Rusia pada anak-anak dan remaja 0-18 tahun ketika terjadi kecelakaan, termasuk 3.000 orang yang berusia 0-14 tahun. Selama perawatan mereka yang kena kanker, di Belarusia meninggal delapan anak dan di Rusia seorang anak. Yang lainnya selamat.
Berdasarkan laporan “Chernobyl Lecacy”, sebagian besar daerah pemukiman yang semula mendapat kontaminasi zat radioaktif karena kecelakaan PLTN Chernobyl telah kembali ke tingkat radiasi latar, seperti sebelum terjadi kecelakaan. Dampak psikologis adalah yang paling dahsyat, terutama trauma bagi mereka yang mengalaminya seperti stres, depresi, dan gejala lainnya yang secara medis sulit dijelaskan.
Akibat kecelakaan itu, IAEA dan semua negara yang memiliki PLTN membangun konsensus internasional untuk selalu menggalang dan memutakhirkan standar keselamatan. Di sisi lain, pihak yang anti-PLTN telah menggunakan isu kecelakaan di Chernobyl sebagai bahan kampanye untuk menolak kehadiran PLTN, termasuk di Indonesia, dengan berbagai informasi yang keliru karena ketidaktahuan akan kebenaran informasi sebab terjadinya kecelakaan Chernobyl.
Belajar dari kecelakaan Chernobyl, IAEA telah menetapkan standar tambahan untuk memperkuat syarat keselamatan yang tinggi bagi pembangunan dan pengoperasian PLTN, antara lain, perbaikan desain sampai pada generasi ke-4, aturan main dalam bentuk basic safety, dan berbagai konvensi keselamatan.



C.   NUKLIR DI INDONESIA

1.      SEJARAH PERKEMBANGAN NUKLIR
Kegiatan pengembangan dan pengaplikasian teknologi nuklir di Indonesia diawali dari pembentukan Panitia Negara untuk Penyelidikan Radioaktivitet tahun 1954. Panitia Negara tersebut mempunyai tugas melakukan penyelidikan terhadap kemungkinan adanya jatuhan radioaktif dari uji coba senjata nuklir di lautan Pasifik.
Dengan memperhatikan perkembangan pendayagunaan dan pemanfaatan tenaga atom bagi kesejahteraan masyarakat, maka melalui Peraturan Pemerintah No. 65 tahun 1958, pada tanggal 5 Desember 1958 dibentuklah Dewan Tenaga Atom dan Lembaga Tenaga Atom (LTA), yang kemudian disempurnakan menjadi Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN) berdasarkan UU No. 31 tahun 1964 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Tenaga Atom. Selanjutnya setiap tanggal 5 Desember yang merupakan tanggal bersejarah bagi perkembangan teknologi nuklir di Indonesia dan ditetapkan sebagai hari jadi BATAN.
Sejarah nuklir indonesia dimulai pada tanggal 16 November 1964 ketika ilmuwan-ilmuwan anak bangsa yang dipimpin Ir. Djali Ahimsa berhasil menyeleseikan criticality-experiment terhadap reaktor nuklir pertama Triga Mark II di Bandung. Pada keesokan harinya tertanggal 17 November 1964 Surat Kabar Harian Karya memberitakan soal kedatangan abad nuklir di Indonesia. Kemudian pada tanggal 18 November 1964 Radio Australia menumumkan bahwa “ Indonesia mampu membuat reactor atom”.
 Disusul dengan ulasan dua menit oleh “stringer” AK Jacoby yang menulis : Indonesia masuk abad nuklir. Suatu hal yang sungguh membanggakan bahwa di umurnya yang masih 19 tahun, Indonesia berhasil melakukan apa yang negara - negara maju telah lakukan. Inilah bukti bahwa bangsa kita adalah sejajar dengan bangsa lain.
Hari Sabtu, tanggal 20 Februari 1964 reaktor pertama dengan daya 250 kW ini diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia pada waktu itu Ir.Soekarno. Reaktor ini digunakan untuk keperluan pelatihan, riset, produksi radio isotop.
Pada perkembangan berikutnya, untuk lebih meningkatkan penguasaan di bidang iptek nuklir, pada tahun 1965 diresmikan pengoperasian reaktor atom pertama (Triga Mark II) di Bandung. Kemudian berturut-turut, dibangun pula beberapa fasilitas litbangyasa yang tersebar di berbagai pusat penelitian, antara lain Pusat Penelitian Tenaga Atom Pasar Jumat, Jakarta (1966), Pusat Penelitian Tenaga Atom GAMA, Yogyakarta (1967), dan Reaktor Serba Guna 30 MW (1987) disertai fasilitas penunjangnya, seperti: fabrikasi dan penelitian bahan bakar, uji keselamatan reaktor, pengelolaan limbah radioaktifdanfasilitas nuklir lainnya.
Sementara itu dengan perubahan paradigma pada tahun 1997 ditetapkan UU No. 10 tentang ketenaganukliran yang diantaranya mengatur pemisahan unsur pelaksana kegiatan pemanfaatan tenaga nuklir(BATAN)dengan unsur pengawas tenaga nuklir (BAPETEN).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar