PUNCAK CIREMAI

PUNCAK CIREMAI

Selasa, 20 Maret 2012

Pengertian profesi


Pengertian profesi
DISUSUN OLEH: RIAN ARIANSYAH
Ornstein dan Levine (1984) menjelaskan bahwa Profesi merupakan jabatan yang sesuai dengan PengertianProfesi sebagai Berikut:
1).Profesi: Melayani Masyarakat, merupakan karier yang akan dilaksanakan sepanjang hayat (tidak berganti-ganti pekerjaan).
2).Profesi: Memerlukan bidang ilmu dan keterampilan tertentu diluar jangkauan khalayak ramai (tidak setiap orang dapat melakukannya).
3).Profesi: Menggunakan hasil penelitian dan aplikasi dari teori ke praktek  (teori baru dikembangkan dari hasil penelitian).
4).Profesi: Memerlukan pelatihan khusus dengan waktu yang panjang.
5).Profesi: Terkendali berdasarkan lisensi baku dan atau mempunyai persyaratan masuk (untuk menduduki jabatan tersebut memerlukan izin tertentu atau ada persyaratan khusus yang ditentukan untuk dapat mendudukinya).
6).Profesi: Otonomi dalam membentuk keputusan tentang ruang lingkup kerja tertentu (tidak diatur oleh orang luar).
7).Profesi: Menerima tanggungjawab terhadap keputusan yang diambil dan untuk kerja yang ditampilkan yang berhubungan dengan layanan yang diberikan (langsung bertanggung jawab terhadap apa yang diputuskannya, tidak dipindahkan keatasan atau instansi yang lebihtinggi). Mempunyai sekumpulan unjuk kerja yang baku.
8).Profesi: Mempunyai komitmen terhadap jabatan dan klien, dengan penekanan terhadap layanan yang akan diberikan.
9).Profesi: Menggunakan administrasi untuk memudahkan profesinya, relatif bebas dari supervise dalam jabatan (misalnya dokter memakai tenaga administrasi untuk mendata klien, sementara tidak ada supervisi dari luar terhadap pekerjaan dokter sendiri).
10).Profesi: Mempunyai organisasi yang diatur oleh anggota profesi sendiri.
11).Profesi: Mempunyai asosiasi profesi dan atau kelompok 'elit' untuk mengetahui dan mengakui keberhasilan anggotanya.
12).Profesi: Mempunyai kode etik untuk menjelaskan hal-hal yang meragukan atau menyangsikan yang berhubungan dengan layanan yang diberikan.
13).Profesi: Mempunyai kadar kepercayaan yang tinggi dari publik dan kepercayaan diri setiap anggotanya.
14).Profesi: Mempunyai status social dan ekonomi yang tinggi.
PengertianProfesi ini diambil dari buku "ProfesiKeguruan" hal:15, oleh prof.soetjipto dan Drs. Raflus Kosasi, M.sc., Penerbit: Rineka Cipta.
PengertianProfesidanProfesionalmenurut DE GEORGE :
PROFESI, adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.
MenurutPidarta(1999) bahwa Profesi ialah suatu jabatan atau pekerjaan biasa seperti halnya dengan pekerjaan-pekerjaan lain. Tetapi pekerjaan itu harus diterapkan kepada masyarakat untuk kepentingan masyarakat umum, bukan untuk kepentingan individual, kelompok, atau golongan tertentu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar